Selasa, 08 Agustus 2017

Kabanya Kemendag Bakal Batasi Harga Bahan Pokok di Ritel Modern


Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga akan lakukan penyusunan harga keperluan pokok yang di jual di toko ritel moderen. Hal semacam ini dikerjakan supaya harga yang di jual di beberapa toko itu dapat jadi keseimbangan dari harga keperluan pokok yang di jual di market.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyebutkan, sampai kini toko ritel moderen sering jadikan jadi patokan dari harga jual keperluan pokok di market. Jadi dengan terdapatnya penyusunan ini diinginkan juga membawa efek pada penurunan harga di market. harga tv
" Toko ritel moderen mereka price leader. Price leader ini yang kita kontrol. Mereka tidak bisa jual harga diatas harga yang diputuskan. Seperti gula dsb, " tutur dia di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin (3/4/2017).
Enggar mencontohkan, sebagian keperluan pokok yang juga akan ditata harga nya yakni gula sebesar Rp 12. 500 per kg, daging beku Rp 80 ribu per kg serta minyak goreng sebesar Rp 11 ribu per kg. Harga ini juga akan jadi referensi untuk ritel moderen dalam penetapan harga product yang juga akan di jualnya. harga kulkas
" Toko ritel moderen tidak bisa pulang sebelumnya ada perjanjian harga gula Rp 12. 500, daging Rp 80. 000, serta minyak goreng Rp11. 000. Bila lebih dari itu pantas disangka berlangsung kartel harga serta terkena denda maksimum, " kata dia.
Dikabarkan terlebih dulu, pemerintah juga akan keluarkan ketentuan baru masalah usaha ritel. Ketentuan itu diisi masalah pembatasan product dengan merk dari ritel, kepemilikan, serta peluang untuk usaha kecil serta menengah (UKM) untuk berkompetisi dengan ritel.
Menteri Koordinator Bagian Perekonomian Darmin Nasution menyebutkan, pada intinya pemerintah akan tidak menghalangi perubahan usaha ritel didalam negeri. Akan tetapi, pemerintah mengharapkan mengembangnya usaha ini tidak mematikan bidang UKM. harga mesin cuci
" R‎itel itu pada intinya kita menginginkan agar kita tidak mau hambat perubahannya. Namun janganlah mengembangnya dia tutup peluang UKM kita untuk berkembang. Hingga kita memerlukan penyusunan, integrasi vertikalnya seperti apa, " terang dia.
Diluar itu, lanjut Darmin, kehadiran ritel harus juga dapat mensupport perubahan bidang UKM di sekelilingnya. Berkaitan hal semacam ini, pemerintah juga akan mengatur jumlah product dengan merk dari ritel itu.
" Lalu bila dia ingin gunakan merk sendiri ada batasan, " lanjut dia.
Yang juga akan ditata setelah itu yakni masalah kepemilikan dari usaha ritel. Pemerintah menginginkan memperjelas ketentuan masalah kepemilikan dari satu usaha ritel supaya tidak dikuasai oleh pihak spesifik saja. harga laptop
" Kepemilikan, sesungguhnya bukanlah punya mereka semuanya bila saat ini. Namun kita menginginkan memperjelas di ketentuannya berapakah % punya dia, lantas berapakah % punya orang yang lain bisa turut didalam sinerginya dia, " terang dia.
Tetapi menurut Darmin, ketentuan masalah ritel ini masih tetap selalu digodok pemerintah. Gagasannya ketentuan itu juga akan diumumkan dalam dua minggu yang akan datang.
" Soal-soal itu, namun baru dua minggu sekali lagi kita umumin, " tandas dia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar